Kendari, Siarutama.com – Selepas Isya, di halaman sekretariat Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, angin malam bersama binar bulan menyebuk ke ruang percakapan organisasi. Di antara lalu lalang suara yang saling bersahutan, seorang penghuni sekretariat duduk bersila sembari menatap layar telponnya pada Selasa malam 4 November 2025.
Bibirnya melebar tersenyum, matanya kadang kala menyempit. Sesekali suaranya terbata-bata, menahan tawa saat melihat flayer kegiatan patungan yang didalangi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa tingkat institut dan Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Beberapa kali jarinya sibuk menjamah layar telpon, sebelum obrolan berpindah ke dalam sebuah grup.
Tepat pukul 20.21, flayer kegiatan itu menyelinap ke dalam grup dengan disertai pertanyaan menohok yang ditujukan kepada seorang petinggi Dema, “sebagai menteri Dema, kenapa ada biaya pendaftaran?” Tanya seorang peserta grup kepada Iza (nama samaran).
Pertanyaan itu, berkaitan dengan flayer kegiatan bertajuk “Dema Beraksi Night Run,” sebuah ajang lari malam yang rencananya akan berlangsung pada bulan November di pelataran IAIN Kendari, dengan biaya pendaftaran yang dibebankan kepada para pendaftar sebesar Rp135 ribu. Sebuah harga yang tergolong cukup mahal untuk ukuran kegiatan lembaga kemahasiswaan.
Sesaat setelah membaca pesan grup, Iza cepat-cepat membalas, “pengembalian dana kak, karena dana difokuskan untuk festival budaya,” ujarnya. Kata-kata itu justru memunculkan pertanyaan publik, bagaimana mungkin lembaga kemahasiswaan, Dema Institut yang memiliki anggaran Rp70 Juta dan Dema FEBI Rp15 Juta, menyelenggarakan kegiatan dengan pungutan biaya pendaftaran.
Jawaban Iza, sontak mendapat respons dari peserta grup lainnya yang sedang menyimak pembahasan kegiatan Dema. Galu, sebut saja begitu, yang kebetulan sementara online turut melontarkan pertanyaan, ” Puh kenapa begini Iza?” Ujarnya dengan perasaan keheranan.
Selain Iza, Objektif juga menghubungi Ketua Dema Febi, Febrian, pada pukul 19.51, untuk mempertanyakan perihal tarif kegiatan yang mereka kenakan kepada peserta. Ironisnya, bukannya menjawab akar persoalan, Febrian justru memberikan jawaban klise yang tidak merubah apapun.
“Lihat hadiahnya dan benefit nya dik, katanya. “terus bukan cuman run kegiatan.” Sekilas, pernyataan ini tampak seperti nasihat moral dari seseorang yang merasa seakan tak ada masalah. Kalau ditelisik lebih dalam, sejatinya di situlah persoalannya—tak ada rasa korektif diri.
Misalnya, mengapa kegiatan mahasiswa yang hanya sekadar lari malam harus ada pungutan biaya pendaftaran? Jika alasan berikutnya bukan cuma run karena akan ada festival budaya, justru karena itu, kegiatan lembaga yang sudah mendapat pendanaan dari kampus seyogianya tak ada tarif yang diberlakukan.
Lebih jauh, perkara ini bukan semata tentang hadiah. Sebagaimana ucapan Febrian. Lazimnya, setiap penyelenggara kegiatan kemahasiswaan, tak memungut biaya pun sudah pasti memberikan penghargaan kepada peserta, baik secara materil maupun non materil. Tanpa ada embel-embel dalih “pengembalian dana” untuk kegiatan lainnya. Kalau seperti demikian, lalu kemana perginya anggaran lembaga kemahasiswaan yang telah diporsikan pada setiap kegiatan?
Jika kegiatan lainnya memerlukan biaya tambahan dari mahasiswa, ini mengindikasikan bahwa anggaran lembaga tidak dikelola dengan baik dan transparan. Yang dimana seharusnya anggaran lembaga sudah mencukupi seluruh kegiatan yang direncanakan, tanpa perlu memunggut biaya tambahan. Apalagi hanya sekadar kegiatan night run. Oleh karena itu, organisasi kemahasiswaan yang merupakan sumbu perjuangan sosial, jangan berubah arah menjadi wadah pergerakan bermotif komersial.
Esoknya, Rabu, 5 November 2025, matahari yang terik telah menghampar sinarnya dari depan halaman sekretariat hingga merangsek masuk ke dalam ruangan. Ketika menuju dapur untuk menyeduh kopi, tiba-tiba terngiang kembali percakapan semalam mengenai tarif kegiatan Dema yang harus dimuat dalam rubrik editorial ke redaksian.
Selepas memanaskan air, waktu telah menunjukkan pukul 13.20 saat menghubungi salah seorang presidium panitia kegiatan bernama Lufi, bukan nama sebenarnya, buat mengonfirmasi mengapa ada pungutan biaya pendaftaran. Paling tidak, publik bisa tahu, apa alasan selanjutnya selain dalih pengembalian dana seperti yang dikatakan Iza.
Berdasarkan hasil pembicaraan dengan Lufi, bahwa tarif itu merupakan kesepakatan kolektif dari seluruh kepanitiaan. Namun, ketika ditanya terkait bagaimana transparansi dana dua lembaga kemahasiswaan dalam kegiatan ini, sampai kemudian terjadi pemberlakuan pemungutan biaya pendaftaran, ia justru menjawab kebingungan.
“Saya juga nda tau kak harus bagaimana. Saya juga mau kasih gratis tapi mo diapa,” katanya. “Saya juga nda pernah saya tau dana dipa itu.”
Singkatnya, dana dipa adalah anggaran yang digelontorkan negara melalui pihak kampus untuk diserahkan kepada setiap lembaga kemahasiswaan internal kampus. Seperti, Sema-Dema mulai dari tingkat Institut sampai Fakultas, Unit Kegiatan Khusus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK-UKM), hingga Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS).
Bahkan tak jarang, Lufi secara ikhlas merogoh uangnya sendiri demi keperluan konsumsi kepanitiaan di tengah proses menjelang pelaksanaan kegiatan, “saya uang pribadi banyak keluar tapi nda apa apa untuk kebutuhan makanan panitia selama persiapan.”
Sementara, jika dijumlah anggaran antara Dema Institut dan Dema FEBI, maka total keseluruhannya adalah Rp 85 juta. Lufi mengakui bahwa ia tak pernah dikomunikasikan soal dana kegiatan Dema Beraksi, “saya dibahasakan jammi bahas-bahas anggaran, fokus mi dulu, itu terus yang saya dengar.”
Lufi juga turut menyampaikan alasan penundaan kegiatan, yang seharusnya dilaksanakan bulan September, namun, molor sampai akhir November nantinya. Menurutnya, akar penundaan kegiatan adalah anggaran yang tidak siap. Sehingga, mau tidak mau, jalur alternatif melalui proposal permohonan dana harus masuk menjajaki setiap pintu-pintu instansi pemerintah maupun perusahaan-perusahaan swasta.
Pekerjaan itu kemudian rutin dikerjakan bersama Dema FEBI. Sebab, tak ada sokongan pendanaan dari Dema Febi dalam kegiatan Dema beraksi, “Dema FEBI bantu-bantu biasanya bawa proposal,” katanya. ” _Ketanya_ habis _mi_ (anggarannya) di pake selama Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM).”
Di akhir percakapan, Lufi menginginkan ada pembentukan lembaga yang mengaudit keuangan lembaga kemahasiswaan, dengan harapan proses pengelolaan dana kemahasiswaan bisa lebih transparan.
“Bagus kalo terbentuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) kita bentuk badan penyelidik keuangan mahasiswa,” ujarnya penuh harap.
Mungkin dikemudian hari, mahasiswa perlu bertanya. Apakah hanya sekadar ingin menikmati sebuah kegiatan yang sejatinya di peruntukan untuk mereka, harus selalu diramaikan dengan tarif? Ketika lembaga kemahasiswaan telah memiliki anggaran dalam menjalankan setiap program kegiatannya.
Memang benar, lembaga kemahasiswaan bisa saja keliru, tapi akan lebih mengkhawatirkan adalah pelanggengan budaya transaksional memenuhi ambisi kegiatan yang terkesan populis demi popularitas, namun tidak menjadi representasi seutuhnya dari mahasiswa.
Aulia Permata Ashar dan Alisa Tri Julela berkontribusi dalam penulisan ini
